Video: Perppu Cipta Kerja Terbit Buruh Langsung Menjerit
Jakarta, CNBC Indonesia- Presiden Jokowi menghapus patokan libur pekerja 2 hari dalam seminggu. Penghapusan itu tertuang dalam peraturan pemerintah pengganti UU Cipta Kerja nan baru saja diterbitkan pemerintah beberapa waktu lalu. Menanggapi perihal ini, Ketua Serikat Buruh Said Iqbal menyatakan Partai Buruh, KSPI dan organisasi serikat pekerja lainnya menolak isi Perppu Nomor 2 Tahun 2022.
Lebih lanjut terkait Peraturan Pengganti Perundang-Undangan (Perppu) Cipta Kerja ini, simak paparan Shinta Zahara, selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Senin,02/01/2023) berikut ini.
Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini